Selasa, 01 Maret 2016

Sejarah Desa


Desa Pulau Gadang adalah nama suatu wilayah di Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar ini yang menurut beberapa tokoh masyarakat desa Pulau Gadang dikenal dari adanya sekumpulan jenis tumbuhan yang bernama Pohon Puo (Bahasa daerahnya) yang sangat besar dan banyak yang terdapat di pinggiran sungai kampar di sebuah semenanjung dahulunya. Disana dijadikan tempat berlabuh oleh para masyarakat pada zaman itu. Jadi dengan sering disebut dan dikenal pada waktu itu,
sehingga kampung dikenallah dengan sebutan Puo Godang yang bahasa masyarakat tempatan pada waktu itu. Dengan perkembangan demi perkembangan disempurnakanlah bahasa Puo Godang dengan sebutan Pulau Gadang sampai pada  saat sekarang ini bernama Desa Pulau Gadang.
Pada Tanggal 31 Agustus 1992 masyarakat Desa   Pulau Gadang dipindahkan karena adanya pembangunan Dam PLTa Koto Panjang (Milik PLN), maka perpindahan yang dialami masyarakat Desa Pulau Gadang, mengakibatkan masyarakat harus memulai membentuk   berbagai macam bidang dalam menjalani kehidupan. Diantaranya memulai   menanam tumbuhan baru merenovasi rumah dan menciptakan usaha-usaha demi kelangsungan hidup pada lingkungan baru. Melalui program-program pemerintah Transmigrasi disalurkan bantuan-bantuan untuk menunjang kehidupan masyarakat. Pada saat itu berjumlah     333  KK  dan  dipimpin  oleh  seorang Kepala  Unit  Penan  Transmigrasi  (KUPT) dari  Departemen  Sosial  yang bernama  Bapak M. Taher. 

Pada  tahun  1999 terjadilah pemekaran desa di desa Pulau Gadang. Desa Pulau Gadang dibagi menjadi dua yaitu Desa induk Pulau Gadang dan Desa Koto Masjid. Maka dilakukanlah penataan-penataan.  Pada  saat  itu kegiatan  kelompok  masyarakat  ini  banyak  bekerja  pada  sektor  pertanian  dan  pada kelompok  kecil  pada  sektor  perkebunan.  Dalam pemekaran tersebut yang menjabat selaku Kepala Desa adalah Bapak Djamaris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuliskan komentar anda disini